DTPHP Bantah Tudingan Belum Serahkan Data Petani Terdampak Limbah PT Greenfields

Kepala Bidang Tanaman Pangan, DTPHP Pemkab Malang, Slamet BS, saat menunjukkan data yang telah diberikan ke DLH. (Toski D)
Kepala Bidang Tanaman Pangan, DTPHP Pemkab Malang, Slamet BS, saat menunjukkan data yang telah diberikan ke DLH. (Toski D)

MALANGVOICE – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bantah tudingan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika belum menyerahkan data petani yang terdampak limbah peternakan sapi perah PT Greenfields Indonesia.

“Saya telah menyerahkan data kerugian petani Desa Kesamben, Ngajum akibat limbah Greenfields ke DLH. Saya menyerahkan sejak 2018 silam,” ucap Kepala Bidang Tanaman Pangan, DTPHP Pemkab Malang, Slamet BS, saat ditemui, Senin (6/4).

Menurut Slamet, dirinya telah memberikan data tersebut sudah lama. Data tersebut, merupakan pendatang para petani yang terdampak akibat adanya pembangunan lebih dari PT Greenfields lndonesia.

“Kita sudah serahkan ke LH, tapi LH tidak mengakui. Itu ada nama-nama petaninya, termasuk lahan yang terdampak,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Slamet, data kerugian petani yang dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup itu juga termasuk perhitungan kompensasi, dan telah dikirimkan langsung kepada Bupati Malang, HM Sanusi.

“Bulan Januari kemarin kita kirim ke Bupati, tembusan LH. Setiap tahun pasti muncul, selama ini belum diselesaikan,” terangnya.

Jika dilihat di lokasi, tambah Slamet, limbah tersebut mempengaruhi bentuk tanaman padi, lantaran terlalu banyak unsur N, yang berdampak pada batang padi semakin besar, namun padinya kosong. Bahkan, hal itu sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

“Dampaknya itu naik turun, tidak tentu, tergantung volume limbah,” tukasnya.

Sebagai informasi, Dinas Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu saat pertemuan dengan petani di Balai Desa Kesamben sempat menyebutkan bahwa belum menerima data dari DTPHP.(Der/Aka)