MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang segera menindaklanjuti arahan dari Komisi C terkait pengembalian fasum di Perumahan Sigura-gura Residence.
Diketahui warga Perumahan Sigura-gura Residence mengeluh potensi banjir ketika musim hujan karena drainase tertutup bangunan.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dari Komisi C DPRD Kota Malang terkait tindakan apabila ada pelanggaran.
Baca Juga: Kaliwatu Luncurkan Inisiatif “Digital Up Kaliwatu” Bersama Mahasiswa Komunikasi UMM
Kebijakan Baru Pembatalan Tiket KAI Mulai 1 Juni 2024, Lebih Cepat Maksimal 7 Hari
“Kami akan mengikuti arahan dari Komisi C karena ini sudah ditangani dari Komisi C, jadi kami menunggu rekomendasi dari Komisi C. Karena bagaimanapun juga, yang melakukan pelanggaran ini kan warga masyarakat kita, tetap nanti kita cari solusi terbaik,” kata Dandung.
Berdasarkan peninjauan langsung ke lokasi, Dandung mengatakan berdasarkan siteplan tidak ada kavling 21.
“Tapi yang jelas memang terjadi pelanggaran di sini, di kavling 21 ini. Kalau di Ubud itu juga ada indikasi pelanggaran. Makanya nanti kita akan melihat konstruksi di sana itu saluran terbuka atau tertutup. Tapi yang jelas, seperti yang disampaikan Ketua Komisi C, ini harus dikembalikan sebagaimana fungsi awalnya,” tegas Dandung.
“Artinya, kita bukan bicara bongkar atau tidak, tapi kita bicara kembalikan ke fungsi awalnya. Sesuai dengan siteplan yang dikeluarkan, di sini bukan Kavling 21 tapi fasum berupa musala,” imbuh Dandung.
Sementara itu Ketua Komisi C, Fathol Arifin, mengatakan, bangunan itu disinyalir juga menutupi saluran drainase. Akibatnya, banjir kerap terjadi saat hujan turun dengan intensitas yang tinggi. Tentu karena air meluber karena aliran drainase yang tak berfungsi optimal.
“Fasum yang terpakai (menjadi) rumah pribadi ini agar dikembalikan fungsi awal sesuai yang ada di siteplan. Sehingga keluhan masyarakat disini tidak lagi terulang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin saat meninjau Sigura gura Residence, Jumat (31/5).(der)