DPUBM Pemkab Malang Tekankan Budaya Hidup Bersih dan Sehat di 7 UPT

Romdhoni
Kepala DPUBM Pemkab Malang, Romdhoni. (Toski D)

MALANGVOICE – Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu dengan jumlah korban jiwa yang terus bertambah. Hal ini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil kebijakan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

Kepala DPUBM Pemkab Malang, Romdhoni mengatakan, dirinya memerintahkan karyawannya untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berpola hidup sehat dan bersih.

“Saya telah perintahkan pada semua staf untuk lebih memperhatikan kebersihan diri sendiri dan menanamkan budaya hidup bersih dan menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya, saat ditemui di ruang Anusopati, kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Selasa (9/5).

Menurut Romdhoni, dengan menjalankan protokol kesehatan merupakan bentuk antisipasi penularan Covid-19, bahkan dirinya memerintahkan untuk memasang wastafel permanen di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada, dan melakukan penyemprotan disinfektan serta perumahan masyarakat yang ada di sekitar wilayah kantor UPT.

“Saat ini di DPUBM ada 7 UPT, yaitu UPT Kepanjen, Turen, Pagak, Singosari, Tumpang, Pujon, dan Bululawang. Para staf UPT itu yang berasal dari daerah zona merah saya suruh bekerja dari rumah (Work From Home/WFH),” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Romdhoni, untuk kegiatan penyemprotan disinfektan, dirinya memerintahkan 7 UPT yabg dilakukan secara berkelanjutan, yaitu dalam satu Minggu sekali.

“Dengan meningkatkan kedisiplinan budaya pola hidup sehat dan bersih merupakan upaya membantu kinerja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19,” terangnya.

Sebab, tambah Romdhoni, dengan melakukan semua kegiatan tersebut, perlu di budayakan.

“Ini merupakan kebiasaan yang baik dan perlu diteruskan,” tukasnya.(der)