DPUBM Kabupaten Malang Inventarisasi Infrastruktur Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jalan rusak di Desa Sidodadi, Gedangan (Tika)
Jalan rusak di Desa Sidodadi, Gedangan (Tika)

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang saat ini menginvetarisasi kerusakan infrastruktur akibat banjir dan longsor.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DPUBM Kabupaten Malang, Suwignyo mengatakan, curah hujan yang tinggi mengakibatkan debit air meningkat dan banjir sehingga beberapa plengsengan ambrol, terutama di bawah jembatan.

“Beberapa plengsengan ambrol akibat diterjang banjir, salah satunya sayap plengsengan jabatan Pelangi. Sedangkan jembatan Sidoasri Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) rusak atau putus,” ucap pria yang akrab disapa Wignyo, Ahad (13/11).

Baca juga:
Masa Depan Industri Sawit di Tangan Generasi Milenial
Bangun Aspek Penting Pembelajaran, SMA SPI Selenggarakan Experiental Learning.
Dua Mobil Baru Toyota Seri GR Atraksi Burnout di Jalan Soekarno-Hatta

Menurut Wignyo, selain dua jembatan tersebut, beberapa infrastruktur jalan di Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare juga amblas akibat bencana hidrometeorologi tersebut.

“Kita tengah mengusulkan bantuan pembiayaan dari Pemprov Jatim dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena keuangan daerah tak cukup,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Wignyo, setelah dilakukan Inventarisasi, sekitar 10 jembatan mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, dan berat.

“Kami masih terus melakukan inventarisasi. Saat ini kurang lebih ada 5 jembatan yang mengalami kerusakan sedang dan berat,” tegasnya.

Untuk itu, Wignyo menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, mengusulkan bantuan untuk perbaikan infrastruktur tersebut. Jika usulan tidak dikabulkan, maka Pemkab Malang akan melakukan perbaikan dengan menggunakan APBD 2023, karena bencana itu terjadi ketika proses Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022 sudah digedok dan dievaluasi Gubernur jatim.

“Untuk saat ini, kami pakai tanah untuk mencegah tidak ambles lebih dalam. Jika semua usulan dikabulkan, maka insya Allah tahun depan wilayah terdampak bisa pulih. Namun, usulan rehabilitasi itu juga kami dorong juga di APBD tahun 2023,” tukasnya.(end)