DPRD Soroti Serapan APBD 2019 Belum Optimal

MALANGVOICE – Dewan menyoroti kurang maksimalnya serapan pada APBD Kota Malang tahun anggaran 2019. Ada tujuh OPD (organisasi perangkat daerah) yang dikucur anggaran besar, namun realisasinya tak memenuhi target.

Hal itu diungkapkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Iwan Mahendar. Dijelaskannya, ketujuh OPD tersebut diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes) hanya 84,64 persen serapan anggaran (dari total anggaran belanja sebesar Rp 215 miliar). Lalu, RSUD Kota Malang dengan serapan 87 persen (total anggaran belanja Rp 44 miliar). Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) dengan serapan 51,6 persen untuk PU (anggaran belanja Rp 237 miliar), dan perumahan 81 persen (dari anggaran belanja Rp 98,7 miliar).

Kemudian, Dinas Sosial dengan 89 persen serapan ( dari anggaran belanja Rp 29 miliar). Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menyerap 85 persen (dari anggaran belanja Rp 7,5 miliar). Lalu Dinas Koperasi UMKM 82 persen serapan (anggaran belanja Rp 10 miliar). Dinas Perdagangan (Disdag) dengan serapan 97 persen (angggaran belanja Rp 48 miliar) dan Dinas Perindustrian dengan serapan anggaran 94 persen (anggaran belanja Rp 18 miliar). Terakhir, ada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) dengan serapan 89 persen (dari anggaran belanja Rp 2,9 miliar). Berangkat dari data tersebut, pihaknya mendesak Pemkot Malang mengevaluasi OPD dengan serapan anggaran yang tidak optimal.

“Ini harus menjadi catatan karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Merespon hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, bahwa kurang optimal atau tak sesuai target serapan anggaran akibat perampingan OPD. Atau perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) pada 2019 lalu. Meski demikian, pihaknya tetap menampung pandangan DPRD untuk menjadi rekomendasi perbaikan tahun mendatang.

“Akan kami evaluasi, dan masing-masing PD pasti akan berbenah,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait