DPRD Soroti Perda Menara Telekomunikasi

Rapat Paripurna DPRD

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), masing-masing tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta berkaitan dengan menara telekomunikasi.

Dari dua Ranperda tersebut, yang mendapat perhatian adalah masalah menara telekomunikasi, karena banyaknya permasalahan soal pendirian tower singlen pole.

Paripurna2Fraksi Golkar dalam pandangan fraksi yang dibacakan sekertaris fraksi, Bambang Sumarto, mempertanyakan beberapa pasal yang dihapus dalam Ranperda tersebut.

Selain itu, Fraksi Golkar juga membeberkan jika banyak warga yang mengeluh terkait pendirian tower karena beberapa perusahaan abai terhadap peraturan daerah dan aturan yang ada selama ini khususnya dalam hal perizinan.

“Kami juga meminta agar beberapa tower yang bermasalah diturunkan terlebih dahulu, sebelum perda ini disahkan,” kata Bambang Sumarto.

Fraksi Partai Demokrat, meminta adanya kejelasan zona menara telekomunikasi serta mengusulkan agar zonasi dan pengaturan menara telekomunikasi diatur dalam dua perda yang berbeda.

Sama halnya, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan beberapa hal termasuk mengenai zonasi menara telekomunikasi yang selama ini banyak menjadi masalah.