DPRD Kota Malang Tinjau Program Makan Gratis di Kabupaten Malang

MALANGVOICE- Anggota DPRD Kota Malang melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Kunjungan dipimpin Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita didampingi Rendra Masdrajad Safaat untuk meninjau teknis pelaksanaan program yang sudah berjalan di Kabupaten Malang sebagai bahan evaluasi dan adaptasi teknis program untuk diterapkan di Kota Malang.

Dalam kunjungan tersebut, Rendra yang akrab disapa Jiren ini mengapresiasi langkah Kabupaten Malang yang telah melaksanakan program ini melalui uji coba di sejumlah sekolah. Salah satunya adalah SMP 1 Poncokusumo, di sana kantin sekolah yang dikelola Darma Wanita memberikan makan gratis kepada 678 siswa.

Rendra Masdrajad: Kota Malang Berbenah, BTS Jadi Solusi Transportasi Lebih Baik

“Kami melihat bagaimana teknis pengelolaan di sini, mulai dari koordinasi dengan pihak sekolah, keterlibatan orang tua, hingga pengawasan kualitas makanan. Ini menjadi referensi penting bagi kami untuk implementasi di Kota Malang,” ujar Rendra.

Rendra menyoroti pentingnya pengelolaan secara lokal dibandingkan menggunakan dapur umum.

“Pengelolaan lokal lebih fleksibel dan memungkinkan kontrol kualitas yang lebih baik. Yang kami lihat dan diskusikan Dapur umum memiliki banyak tantangan, mulai dari logistik hingga kelayakan makanan, sehingga tidak direkomendasikan untuk skala besar seperti ini,” jelasnya.

Selain itu, teknis pelibatan orang tua dalam pengawasan juga menjadi poin penting. Di Kabupaten Malang, pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua dan organisasi seperti Darma Wanita untuk memastikan program ini berjalan sesuai standar. Rendra menyebut bahwa pendekatan ini bagus jika diterapkan di Kota Malang, karena dapat meningkatkan efektivitas program.

Program makan gratis ini direncanakan akan mulai diterapkan di Kota Malang pada awal 2025, dengan uji coba di beberapa sekolah sebelum diperluas ke seluruh wilayah. Namun, Rendra menekankan dukungan anggaran dari DPRD Kota Malang sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program.

Selain membahas makan gratis, kunjungan ini juga meninjau dukungan teknis lainnya, seperti insentif bagi tenaga pendidik. Guru PAUD non-ASN, misalnya, mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui APBD daerah. Pengelolaan teknis seperti distribusi bantuan ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel agar tepat sasaran.

Dengan melihat teknis yang sudah berjalan di Kabupaten Malang, Rendra optimis bahwa Kota Malang dapat mengadaptasi program makan gratis ini dengan baik.

“Kami akan memastikan teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang ada di Kota Malang,” tutup Rendra.

Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Kota Malang untuk melaksanakan program makan gratis secara efektif, mendukung kesejahteraan siswa, dan meningkatkan kualitas pendidikan.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait