DPRD Kota Malang Telusuri Misteri Kasus Poltekom

Ruang Direktur Poltekom yang disegel dan dalam pengawasan YPKM. (Doc. Kantor).
Ruang Direktur Poltekom yang disegel dan dalam pengawasan YPKM. (Doc. Kantor).

MALANGVOICE – Konflik yang terjadi di Politeknik Kota Malang (Poltekom), semakin memanas. Komisi D DPRD Kota Malang menegaskan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait konflik di perguruan tinggi itu.

“Kami akan mencari informasi lebih lanjut tentang konflik tersebut. Apalagi, Poltekom lembaga pendidikan yang ada di Kota Malang,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Wanedi, saat dihubungi, Rabu (22/1).

Menurut Wanedi, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan data tentang konflik tersebut.

“Kami sangat berhati-hati dalam menangani polemik yang terjadi di Poltekom. Sebelum melangkah, kami akan mencari tahu kejelasan status lahan dan bangunan dulu. Tanah dan bangunan itu apa masuk aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang apa bukan,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Wanedi, Komisi D DPRD Kota Malang telah membentuk tiga tim guna menelusuri tentang lahan tanah dan bangunan milik Poltekom tersebut.

“Kami akan cari tahu dulu. Poltekom itu milik siapa. Bangunannya itu dibangun oleh yayasan, perorangan, atau dari APBD?. Jika benar menggunakan aset Pemkot Malang. Terus bagaimana model kerja samanya? Itu perlu kami ketahui agar mahasiswanya tak jadi korban,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Poltekom ini didirikan pada tahun 2008 dengan SK Perguruan Tinggi nomor 104/D0/2008 bersamaan dengan 14 Politeknik lainya secara serentak sebagai wujud peningkatan perguruan tinggi dalam pendidikan vokasi di Indonesia.

Politeknik Kota Malang menekankan pendidikan pada teknologi terapan (applied technology) khususnya di bagian teknik (engineering), kala itu Pemkot Malang dipimpin oleh Walikota Peni Suparto.(Hmz/Aka)