DPRD Kota Malang Siap Kawal Tuntutan HMI Terkait Pelanggaran HAM

MALANGVOICE- Anggota DPRD Kota Malang menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (12/12).

Massa menyuarakan tentang keprihatinan terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya di Malang Raya.

Ketua dan Anggota DPRD Kota Malang di tengah guyuran hujan langsung menemui massa aksi.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengaku siap mengakomodir dan meneruskan aspirasi.

FHUB Luncurkan Program SIAP, Permudah Cek Plagiasi Tugas Mahasiswa

“Kami sebagai wakil rakyat siap mengakomodir sekaligus meneruskan aspirasi dari teman-teman HMI,” ucapnya.

Senada, Anggota F-PKB DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin juga akan terus mengawal tuntutan terkait HAM yang disampaikan kawan-kawan HMI.

“Kami akan bersama-sama membahas tuntutan dari kawan-kawan HMI dan mendorong pemerintah pusat untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ahmad Soffan Aly dalam orasinya menegaskan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap korban pelanggaran HAM. Terutama tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak korban jiwa.

“Kami menuntut agar DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang mengangkat kembali kasus Kanjuruhan. Serta mendorong agar kasus ini dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat dan segera dilimpahkan ke peradilan HAM,” tegasnya.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk merumuskan regulasi yang lebih efektif dalam pemenuhan dan perlindungan HAM, serta memastikan implementasi hukum berjalan dengan baik.

“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk mengevaluasi kinerja kepolisian, khususnya dalam menangani tindakan represif terhadap masyarakat sipil yang sering kali menambah luka bagi rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua HMI Kota Malang, Mirdan Idam menyampaikan, peringatan Hari HAM Dunia tahun ini harus menjadi momentum untuk perubahan kebijakan yang lebih serius.

“Kami ingin agar keluarga korban Kanjuruhan mendapat restorasi dan transparansi yang layak. Kami juga mendorong DPRD Kota Malang untuk segera mengesahkan RUU PPRT demi perlindungan pekerja rumah tangga, serta menyerukan pemerintah pusat untuk mengambil langkah diplomatis dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina,” ujarnya.

Aksi ini berakhir dengan pembacaan pernyataan sikap yang diikuti oleh para demonstran. Mereka berharap agar tuntutan yang disampaikan dapat segera ditanggapi oleh pihak berwenang demi terciptanya keadilan dan perlindungan HAM yang lebih baik di Indonesia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait