DPRD Kota Malang Pertimbangkan Perda Pengawasan Elpiji Subsidi

MALANGVOICE- DPRD Kota Malang menyoroti perlunya Perda untuk mengawasi distribusi elpiji subsidi 3kg. Hal itu dikatakan Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji saat mengecek pasokan BBM dan elpiji di Pertamina Patra Niaga Terminal Malang beberapa waktu lalu.

Bayu menjelaskan, adanya Perda bisa mengatur distribusi elpiji 3kg sehingga bisa tepat sasaran.

“Mungkin nanti kita sampaikan ke ketua DPRD menjadi highlight kami perlu belajar di beberapa tempat perda itu muncul, plus minusnya seperti apa karna namanya lpg 3 kg itu khususnya sesuatu kebutuhan dasar masyarakat. jangan sampai perda ini menjadi boomerang dan keresahan di masyarakat,” katanya.

Program MBG di Kota Malang Dimulai di SDN Lowokwaru 3

Politisi PKS itu menyebut meski kebijakan pembelian elpiji 3kg sudah normal, namun pihaknya masih akan terus mengawasi hingga ke level bawah.

Apalagi menjelang Ramadan dan Idulfitri pasti kebutuhan masyarakat akan elpiji 3kg meningkat. Karena itu ia memastikan stok dan penyaluran elpiji bisa lancar.

“Bulan Ramadan itu secara angka difisit menjadi perhatian kami meski ada penambahan 4 persen, kita koordinasi dengan pemerintah kota dengan Pak Wali dan jajarannya untuk penambahan bulan perbulan, day ke day kita kawal,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Perda itu menjadi pertimbangan untuk melakukan pengawasan.

“Kami sampaikan kita akan bersama-sama memastikan stoknya akan cukup dan melakukan pengawasan turun ke bawah, dan segera melaporkan apabila satu atau dua tempat atau beberapa lokasi yang sekiranya sudah mulai sulit stoknya,” tandasnya.(der/adv)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait