MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang serius dalam mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota sebagai fungsi pengawasan.
Made menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan yang mungkin dipolitisasi untuk mengantisipasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak tepat.
“Melihat gerakan Pj Wali Kota saat ini, sudah jelas beliau mengundurkan diri karena mengikuti pilkada. Jangan politisasi ASN, itu catatan kami untuk kegiatan kampanye, juga jangan politisasi APBD. Fokuslah pada pembahasan APBD untuk masyarakat dan tetap jalankan tugas administratif,” jelas Made.
Baca Juga: Sosok Muda Firhando Gumelar Usung Konsep Sejuk Hadapi Pilkada Batu 2024
Wujud Komitmen BCA Dukung Perekonomian Halal, Ratusan UMKM di Malang Diajak Naik Kelas
DPRD Kota Malang menegaskan jika ditemukan pelanggaran, maka pihaknya siap melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) dan pihak berwenang lainnnya.
Menanggapi hal ini Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna pada, Rabu (24/7) mengatakan dirinya tetap akan menjalankan tugas administratif tanpa mencampur dengan kampanye.
“Tidak ada agenda yang berbau kampanye, kita lihat aja nanti, nggak ada kaitannya.” tegas Wahyu.(MG1/der)