DPRD Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD Pemkot Malang

Rapat Paripurna DPRD
Rapat Paripurna DPRD

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang, hari ini, menggelar rapat Paripurna pertanggungjawaban APBD tahun 2015 atau yang kerap disebut nota keuangan.

Ketua DPRD, Arif Wicaksono, mengatakan paripurna ini penting dalam rangka melakukan kontrol terhadap kinerja Pemkot Malang utamanya perihal keuangan.

Ia menjelaskan, hasil nota keuangan Pemkot Malang itu jika disandingkan dengan Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah tidak ada masalah mendasar dan menurutnya cukup bagus.

“Pemkot Malang dapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dari BPK sehingga kita harus pertahankan itu,” kata Arif, beberapa menit lalu.

Berdasar laporan Pemkot Malang itu, lanjut Arif, eksekutif sudah melakukan prinsip kehati-hatian dalam merealisasikan hal itu. Contohnya, dana tak terduga dengan anggaran RP 5 miliar dan hanya terserap Rp 600 juta.

“Seperti juga belanja modal 85 persen itu sudah bagus, karena memang ada beberapa regulasi yang sulit diterjemahkan,” ungkapnya.

Usai mendapat nota keuangan, maka DPRD akan segera melakukan proses mekanisme untuk pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.