MALANGVOICE – DPRD mendesak rekanan pemenang proyek di Kabupaten Malang, agar menggunakan tenaga kerja warga lokal. Hal tersebut sebagai timbal balik lantaran mendapatkan pekerjaan.
“Rekanan harus memiliki komitmen bahwa pekerjaan yang dia peroleh untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” kata Ketua DPRD, Hari Sasongko, kepada Mvoice, Kamis (6/4).
Menurut dia, SKPD terkait harus mampu merealisasikan hal tersebut. Adanya penyerapan tenaga kerja lokal akan berdampak pada pengurangan pengangguran di Kabupaten Malang.
“Selama ini kan pekerjanya dari luar kota. Rekanan harus diyakinkan mulai tahun ini, supaya mempertimbangkan pekerja lokal, bisa sebagai pekerja kasar, dll,” jelas Politisi PDIP ini.
Kendati demikian, tidak ada sanksi yang diberikan apabila rekanan mengabaikan hal tersebut. Pasalnya, ketentuan ini tidak tercantum dalam kesepakatan kerja.
“Ini upaya pemerintah mengurangi pengangguran. Jika sukses dijalankan, saya yakin pengangguran akan berkurang,” papar dia.