MALANGVOICE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu, meminta pihak perusahaan segera mengikutkan karyawannya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebanyak 23 perusahaan diketahui belum mengikutkan karyawannya dalam program BPJS. Sedangkan ada 195 perusahaan yang telah ikut serta.
Anggota DPRD, Ludi Tanarto, mengatakan, perusahaan wajib memenuhi semua hak karyawan. Pasalnya, keikutsertaan karyawan dalam program yang bergulir 2014 lalu itu tanggung jawab perusahaan.
“Setahu saya, dari BPJS sempat menguasakan ke kejaksaan untuk mengimvau perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya,” kata dia, kepada MVoice.
Baca juga: Karyawan 23 Perusahaan di Batu Belum Ikut BPJS
Pihaknya meminta karyawan yang belum didaftarkan perusahaannya supaya melapor. Entah melapor ke pemerintah daerah dan wakil rakyat.
Ia pun meminta dinas terkait tanggap dan turun guna menyelesaikan masalah tersebut. Bahkan, kalau perlu ada teguran keras sehingga perusahaan tidak menganggap sepele.
“Sampai sekarang belum ada masukan, tapi coba saya komunikasikan dan mengusulkan ke Badan Musyawarah (Banmus),” jelas politisi PKS ini.