MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dihadapan perwakilan Aliansi Peduli Lingkungan dan Anti Maksiat menegaskan, DPRD Kota Malang tidak pernah menolak revitalisasi hutan kota Malabar. “Kami tegaskan kami tidak pernah menolak revitalisasi,” tegas Arief Wicaksono.
Dijelaskan kepada warga, rekomendasi dewan sebenarnya hanya ada tiga hal, pertama berisi soal komunikasi dengan seluruh warga masyarakat yang pro dan kontra, tidak ada alih fungsi hutan dan tidak ada brand produk.
“Rekomendasi hanya tiga itu saja, fungsi kita hanya mengawal agar pemkot tidak terkena dampak hukum nantinya,” tandasnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu juga menerangkan, dewan tidak pernah merecoki CSR Pemkot jika memang sudah berjalan di rel yang benar. “DPRD tidak ada statemen merecoki dan menjegal pembangunan ini yang harus disampaikan kepada warga lainnya,” kata Arief.-