DPR RI Gelar Voting Capim KPK, Luthfi Hanya Peroleh 7 Suara

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK.

MALANGVOICE – Impian Luthfi Jayadi Kurniawan menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhenti di DPR RI. Usai voting, akademisi Universitas Muhammadiyah Malang itu hanya memperoleh 7 suara dari total 56 anggota Komisi III DPR RI, Jumat dini hari (13/9).

Tahapan pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin itu kemudian menetap lima pimpinan KPK periode 2019 — 2023 terpilih, adalah Nawawi Pomolango (50 suara), Lili Pintauli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bauri (56 suara). Secara aklamasi, Komisi III juga langsung menetapkan Firli sebagai Ketua KPK karena memperoleh suara terbanyak.

Perlu diketahui, Luthfi Jayadi Kurniawan maju seleksi Capim KPK hingga lolos 10 besar patut diapresiasi. Mengingat ada hampir 400 orang mendaftar untuk duduk di kursi lembaga antirasuah tersebut. Termasuk diantaranya beberapa pimpinan KPK berstatus petahana, seperti Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif.

Selain berlatar belakang akademisi, pria yang juga akrab disapa LJK ini mempelopori berdirinya Malang Corruption Watch atau MCW. Sebuah wadah gerakan antikorupsi di Malang Raya.(Hmz/Aka)