MALANGVOICE – Sekjen DPP PAN, Edi Soeparno, berharap anggota DPRD Kota Malang, Syaiful Rusdi, legowo menerima putusan Mahkamah Partai terkait Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebab, putusan ini audah bersifat final.
“Mahkamah Partai ini sebagai lembaga independen. DPP menghormati putusan itu karena bersifat mengikat dan final, jadi harus dijalankan. Kami sekadar menjalankan putusan,” tegas, usai peresmian Kantor DPD PAN Kota Malang, Rabu (25/1) malam, kepada MVoice.
Dia mengimbau, jika Syaiful bersikukuh menolak, sebaiknya permasalahan ini tidak melebar ke ranah hukum. Dia menyarankan agar Syaiful memusyawarahkan hal ini secara internal agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Yang kami usung kan politik tanpa gaduh, masa mau gaduh sendiri. Tapi saya yakin PAW akan tetap dilakukan. Dari seluruh PAW yang saya tanda tangani, 95 persen terlaksana,” pungkasnya.
Sementara itu, Syaiful Rusdi yang juga hadir dalam acara itu memilih bungkam. Dia menolak diwawancarai ketika MVoice menghampirinya.
“Jangan dibahas dulu masalah ini, momennya kurang tepat karena suasana DPD sedang baik,” paparnya, singkat.