DPMD Anggarkan Rp 14,3 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji. (Toski D)

MALANGVOICE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menganggarkan dana sebesar Rp14, 3 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang III 2019.

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III ini, dana itu diambil dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tahun anggaran 2019.

“Jumlah anggaran tersebut tidak jauh beda dengan pelaksanaan gelombang II lalu, dan semuanya ditanggung dari APBD 2019. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 yang kami masukkan di Perbup Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa,” ungkapnya.

Anggaran dari APBD Kabupaten Malang untuk pelaksanaan pilkades yang diikuti 269 desa itu, lanjut Suwadji, akan digelontorkan ke setiap desa peserta Pilkades serentak gelombang III. Namun, untuk jumlah nominalnya setiap desa bakal tidak sama, mereka akan mendapatkan sesuai dengan jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) yang dimiliki.

“Desa yang memiliki DPT banyak maka akan menerima anggran banyak, karena anggran tersebut akan diperuntukkan belanja pengadaan surat suara, ATK, upah panitia, tenaga keamanan, transportasi kotak suara sampai belanja dokumentasi,” jelasnya.

Jika berdasarkan pengalokasian sementara dari 269 desa, tambah Suwadji, desa yang bakal memperoleh anggaran tertinggi adalah Desa Pamotan Kecamatan Dampit sebesar Rp 82.345.000,- dengan jumlah DPT sebanyak 16.100 orang. Sedangkan untuk anggaran terkecil dialami oleh Desa Taji Kecamatan Jabung sebesar Rp 40.536.500,- dengan DPT sebanyak 1.070 orang.

“Jadi jumlahnya berbeda-beda untuk tiap desa. Menyesuaikan dengan jumlah DPT yang ada di masing-masing desa,” pungkasnya. (Der/Ulm)