DPKPCK Anggarkan Rp 7 Milyar untuk Sanitasi Layak

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Dr. Wahyu Hidayat. (Istimewa)

MALANGVOICE – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, bakal menuntaskan program 100 persen akses sanitasi layak di masyarakat.

Kepala DPKPCK, Wahyu Hidayat, mengatakan, hal itu harus dengan melakukan berbagai pembangunan fisik dalam sanitasi, baik jamban maupun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) rumah tangga yang terus digenjot dalam setiap tahunnya.

“Tahun ini sekitar Rp 7 milyar dialokasikan untuk sanitasi guna membangunan fisik sanitasi yang lebih baik lagi. Anggaran tersebut berasal dari APBD sebesar Rp 5 milyar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 2 milyar,” ujar Wahyu.

Seperti diketahui, pembangunan fisik sanitasi terbilang optimal dilakukan DPKPCK Kabupaten Malang. Akan tetapi, untuk menguatkan kesadaran hidup sehat dalam masyarakat yang masih menjadi kendala dan tantangan sampai saat ini.

“Masalah sanitasi tidak bisa hanya diselesaikan satu pihak saja. Karena itu, kami perlu menggandeng OPD terkait, supaya terwujudnya 100 persen akses sanitasi layak,” pungkas Wahyu. (Der/Ery)