DPKP Kota Batu Kaji Kebutuhan Jumlah Hidran

Hanggar Dinas Pemadam Kebakaran (DPKP) Kota Batu yang berada di sisi utara Balai Kota Among Tani (MG1).

MALANGVOICE – Rencana kontijensi kebakaran sangat dibutuhkan untuk memanajemen risiko menekan kerugian lebih besar. Komponen pendukung berupa peralatan yang lengkap juga diperlukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Batu melakukan kajian perencanaan potensi risiko kebakaran disertai manajemen penanganan. Dalam kajian itu juga memuat kebutuhan jumlah hidran di Kota Batu.

Kabid Pemadaman, Penyelamatan, Sarana dan Prasarana DPKP Kota Batu, Santoso Wardoyo mengatakan, setidaknya di Kota Batu memerlukan 30 unit hidran. Namun diperlukan kajian lebih komprehensif untuk mengetahui secara pasti.

“Belum tentu 30 unit, bisa lebih atau kurang. Biar lebih pasti harus ada kajian yang akan dilakukan konsultan. Kajian sudah dianggarkan tahun ini dengan anggaran sekitar Rp 100 juta,” kata Santoso.

Saat ini hanya ada 3 unit hidran publik yang dimiliki Kota Batu. Ketiganya tersebar di sekitar Alun-alun Kota Batu, Sidomulyo dan Pesanggrahan. Jumlah itu dirasa kurang sehingga akan melakukan penambahan 7 unit hidran yang bakal direalisasikan tahun ini.

Setiap hidran bernilai sekitar Rp 100 juta, maka total anggaran yang diperlukan mencapai sekitar Rp 700 juta. 7 unit hidran akan disebar di beberapa titik, antara lain Desa Sumberejo, Kelurahan Temas, Pendem, Desa Giripurno, Desa Sumber Brantas, Tlekung dan Tulungrejo.

Pemasangan unit hidran di tujuh lokasi itu juga perlu dikaji. Mempertimbangkan titik ideal dan juga akses ketersedian air karena tidak semua titik-titik itu terdapat jaringan instalasi PDAM.

“Misal ditempatkan di Kelurahan Temas, nah harus ditentukan lewat kajian penempatan titiknya. Apakah di dekat Pasar Besar Batu atau dekat kantor kelurahan. Termasuk konstruksinya, apakah air dari jaringan PDAM, tandon atau dialirkan melalui pompa,” urai dia.

Ia mengatakan, jika mengacu pada standar internasional, idealnya penempatan hidran pubkik dipasang per jarak 100 meter di jalan protokol. Memang diakuinya, membangun proteksi kebakaran di suatu wilayah tidak bisa sekaligus. “Bisa puluhan tahun bahkan ratusan. Harus bertahap dan berkesinambungan,” kata dia.

Lebih lanjut, Santoso menuturkan, paling tidak di setiap desa/kelurahan memilki satu hidran. Sedangkan untuk kawasan pemukiman padat penduduk, seperti Kelurahan Sisir ataupun Temas, tidak cukup hanya dengan satu hidran. Hal ini agar bisa mempercepat penanganan supaya tak cepat menjalar.

“Pastinya kami akan melakukan penambahan hidran setiap tahunnya. Bisa 5-10 unit disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya.(der)