DPKP Kota Batu Anggarkan Rp700 Juta untuk Honorarium 140 Juru Kunci Makam

DPKP menyediakan anggaran Rp 700 juta untuk honorarium bulanan bagi juru kunci makam yang telah ber-SK resmi. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu menganggarkan Rp700 juta di tahun 2022. Anggaran itu dialokasikan untuk honorarium 140 penjaga makam se Kota Batu.

Kabid Perumahan DKPP Kota Batu, Prasetyo Bagus Wicaksono mengatakan, para juru kunci makam menerima honorarium per bulan sebesar Rp500 ribu. Program itu ditujukan kepada mereka, para juru kunci makam yang mengantongi SK resmi.

“Sebagai ucapan terima kasih dari Pemkot Batu, melalui DKPPP kami memberikan upah bagi para juru kunci makam di Kota Batu. Kami mencatat ada 140 penjaga makam yang berhak mendapatkan upah tersebut,” ujar Prasetyo.

Bantuan itu akan diberikan secara bertahap. Pihaknya akan mencairkan bantuan 6 bulan sekali dalam setahun.

“Nanti mereka menerima dengan jumlah besar karena dirapel selama 6 bulan. Jadi dalam setahun mereka menerima 2 kali secara rapel,” sambung Prasetyo.

Ia menceritakan bahwa tahun 2021 juga menyalurkan hibah tersebut. Namun hibah diberikan di bulan September dan Desember. Ini dikarenakan pandemi yang menghambat pemberian hibah di 6 bulan awal.

Pras, sapaan akrabnya juga menjelaskan untuk sementara belum ada penambahan dan pengurangan juru kunci makam. Hanya ada pergantian orang saja, namun jumlahnya tetap dan ber-SK semua.

“Pergantian orang tersebut disebabkan beberapa faktor, seperti usia yang sudah terlalu tua dan meninggal. Kemudianndari faktor itu setiap desa yang bisa menentukan siapa penggantinya,” ungkap Prast.

Lebih lanjut, pemberian upah itu sebagai pengganti jasa mereka yang meluangkan waktunya untuk mengurusi makam. Agar makam terlihat bersih, indah dan nyaman.

“Kami ingin menghargai tenaga mereka. Tentunya, uang segini belum tentu sebanding dengan tenaga mereka. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih besar lagi,” harap dia.

Program honorarium itu masih belum dirasakan Jamadi seorang juru kunci makam TPU Budi Utomo di Kelurahan Ngaglik. Pria berusia 72 tahun itu mengaku belum mendapat hibah dari Pemkot Kota Batu karena belum masuk kedalam data juru kunci ber-SK. Ia telah bekerja menjadi juru kunci makam selama 3 tahun. Saat ini pihaknya masih mempersiapkan persyaratan itu.

“Saat ini saya masih dapat dari iuran masyarakat saja, masih ngurus persyaratannya. Semoga bisa masuk ke dalam data pemkot Batu,” ujarnya.(der)