MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD-LIRA) Malang Raya menemukan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) jalur Aspirasi anggota DPR RI.
Pasalnya, dana yang diberikan melalui jalur aspirasi Anggota DPR RI tersebut diduga ada pemotongan sebesar 25-30 persen, atau sekitar Rp100 ribu – Rp135 ribu.
Padahal, dana PIP tersebut diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu dengan besaran setiap siswa SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, dan siswa SMA/SMK Rp1 juta.
Baca juga:
Sandiaga Uno Terpikat Pesona dan Keramahan Warga Kayutangan Heritage
Jasa Tirta I Komitmen Fokus Pengembangan Perusahaan dan Pelayanan ke Masyarakat
Posyan Heritage Satlantas Polresta Malang Kota Terlihat Megah
Ketua DPD-LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi mengatakan, dana PIP tersebut sebenarnya digulirkan untuk membantu para siswa agar tidak terhambat dalam proses belajar, agar bisa melanjutkan sekolah.
“PIP itu bantuan dari pemerintah, seharusnya utuh mereka terima sebesar Rp450.000 untuk siswa SD, tapi ada oknum yang diduga memotong dana bantuan itu,” ucapnya, saat dihubungi MVoice, Senin (17/4).
Pria yang akrab disapa Didik ini menjelaskan, dugaan pemotongan dana PIP tersebut diketahui DPD Lira Malang, karena pengaduan beberapa orang tua siswa penerima bantuan PIP tersebut.
“Jadi, dugaan pemotongan dana PIP itu terjadi di hampir seluruh sekolah di Kabupaten Malang, baik tingkat SD maupun SMP,” jelasnya.
Menurut Didik, berdasarkan keterangan beberapa orang tua siswa, dugaan pemotongan dana PIP tersebut dilakukan oknum yang merupakan bagian dari Tim Sukses salah satu anggota DPR RI dapil Malang Raya.
“Modusnya, tim mendatangi kepala sekolah menawarkan dana PIP untuk siswa kurang mampu dan diteruskan kepada wali siswa. Kepala sekolah mendata jumlah siswa yang layak kemudian diajukan dalam program PIP (Program Indonesia Pintar-red) kepada anggota DPR RI yang membidangi pendidikan melalui timsesnya,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk memudahkan, Tim tersebut mengkoordinir para orangtua siswa melalui kepala sekolah untuk dibantu dalam pencairan dana PIP ini, sambil
menyampaikan adanya potongan.
“Mereka menyampaikan secara langsung kepada orang tua murid bahwa nanti akan ada potongan sebesar 25-30% dari dana yang cair,” tambahnya.
Lebih lanjut, Didik menegaskan, salah satu wali murid yang melaporkan adanya dugaan pemotongan dana PIP tersebut merasa tidak terima, dan akan melaporkannya.
Terpisah, anggota DPR RI yang dimaksud itu ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menegaskan bahwa dana PIP yang berasal dari Kemendikbud itu tidak boleh ada pemotongan.
“PIP tidak boleh dipotong, dan saya selalu menekankan itu tidak boleh ada pemotongan PIP, jika ada temuan silakan dilaporkan saja ke pihak yang berwenang,” jawabnya singkat.(der)