DPD APTRI Deklarasi Dukung Swasembada Gula untuk Petani

Suasana deklarasi DPD APTRI (Toski)

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kebon Agung mendukung pemerintah dalam swasembada gula.

Akan tetapi, sekarang ini kondisi di lapangan ditemukan banyaknya gula impor yang seharusnya untuk buffer stock pada awal tahun 2019, kenyataannya pada bulan April 2018 lalu gula kristal putih (GKP) atau import sudah beredar. Hal ini yang membuat petani tebu semakin sekarat dan merugi.

Ketua DPD APTRI Kebon Agung, Dwi Irianto mengatakan, upaya pemerintah dengan swasembada gula sangat bermanfaat bagi petani gula. Sebab, pada tahun 2018 ini merupakan tahun tersulit gula lokal tidak laku di pasaran yang mengakibatkan banyaknya gula petani yang menumpuk di gudang akibat dari adanya import gula kristal putih (GKP) sebanyak 1,1 juta ton.

“Seharusnya pemerintah memiliki data valid atas kekurangan gula sehingga bisa mengambil kebijakan impor dengan tepat,” ucapnya.

Sebenarnya, lanjut Dwi, berdasarkan hasil Rakortas di Kemenko, yang diizinkan pada bulan Maret 2018, untuk import GKP hanya untuk buffer stock di awal tahun 2019. Namun kenyataannya berbeda.

“Kenyataannya pada bulan April tahun 2018, GKP sudah beredar. Sehingga gula petani menumpuk hingga diluar gudang,” jelasnya.

Walau, tambah Dwi, produktivitas gula lokal mencapai 2,3 juta ton per tahun, namun kebutuhan gula nasional kebutuhan gula nasional mencapai 2,7 hingga 2,8 juta ton per tahun. Ini berarti Indonesia kekurangan gula.

“Sebenarnya hanya ada kekurangan kebutuhan gula sekitar 500.000 ton. Dan seharusnya kekurangan kebutuhan gula tersebut yang menjadi acuan kebijakan impor gula,” tandasnya.(Der/Aka)