DPC PKB Kabupaten Malang Siap Maju di Pilkada 2024 Tanpa atau dengan Koalisi

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ir. H. M. Kholiq. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang nyatakan kesiapannya untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Meskipun dengan koalisi maupun tidak berkoalisi dengan partai lain, PKB harus menunggu keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP).

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ir. H. M. Kholiq mengatakan, PKB siap melaksanakan perintah DPP, baik untuk mengusung calon sebagai N1 atau N2 Kabupaten Malang, bahkan mengusung satu paket pasangan calon N1 dan N2 juga siap. Namun, saat ini masih melihat perkembangan peta politik terlebih dahulu.

“Kalau saya secara pribadi, lihat peta dulu, baik popularitas, elektabilitas, kita lihat persaingan, kalau memang diharuskan oleh DPP mencalonkan N1, kami siap, semua keputusan kan ada di DPP. Kalau DPP memerintahkan harus berkoalisi kami di N2, kami juga siap. Sesuai perintah DPP. Lek dikonco yo gak popo, kalau tidak ya dilawan. Ketika satu paket (paslon N1 dan N2) juga siap,” tegasnya.

Kholiq mengatakan, persiapan lebih awal ada syarat yang harus dipenuhi untuk meyakinkan langkah PKB dalam bertarung di Pilkada Kabupaten Malang. Salah satunya, yang disyaratkan adalah PKB harus bisa merebut 14 kursi dalam pemilihan legisatif (Pileg) pada Februari tahun 2024 mendatang.

“Syaratnya itu, Pileg harus menang. Targetnya kan 14 kursi, jadi ada kenaikan 2 kursi, setelah itu baru targetnya Pilkada,” jelasnya.

Kholiq menegaskan saat ini DPC PKB Kabupaten Malang masih belum melirik satu orang pun yang dinilai cocok untuk maju dan diusung DPC PKB Kabupaten Malang dalam Pilkada.

“Kami (DPC PKB Kabupaten Malang) belum melirik calon. Tapi siap maju. PKB masih fokus, kalau nyalon (N1 atau N2) itu saya, sebagai Ketua DPC ya harus siap. Tapi Februari harus merebut Pileg dulu. Targetnya kan 14 kursi,” terangnya.

Ketika ditanya beberapa kesiapan yang telah dilakukan, Kholiq menegaskan, bahwa DPC PKB Kabupaten Malang sudah melakukan penataan di tingkat PAC dan Ranting yang ada di setiap desa. Totalnya, ada sebanyak 4.653 struktur se Kabupaten Malang yang telah dikoordinir.

“Tahap berikutinya, kami akan mengkader 2 orang tiap TPS (tempat pemungutan suara) dijadikan anak ranting. Kalau TPS ada tuju ribu ya tinggal mengkalikan. Perintahnya minimal ada 2 sampai 3 kader,” pungkasnya.(der)