DPC Peradi Bersama Unidha Malang Gelar PKPA

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang bekerja sama dengan Fakultas Hukum, Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2019 di salah satu Hotel di Kota Malang, Sabtu (20/7).

Ketua DPC Peradi RBA Malang, Yayan Riyanto mengatakan, kegiatan pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan suatu kewajiban dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Advokat sebagaimana yang diamanatkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Dalam PKPA kaki ini diikuti sebanyak 65 peserta. Meraka nantinya akan dididik selama satu bulan penuh,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Yayan, diharapkan semua peserta PKPA ini dapat menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam dunia advokat supaya tidak ada lagi kejadian advokat yang memukul Hakim dengan ikat pinggang yang terjadi di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

“Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme advokat, kejadian di Jakarta tentu tidak akan terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Unidha, Suko Wiyono menyampaikan, profesi advokat ini lebih membanggakan dati pada profesi seorang dokter.

“Profesi advokat ini lebih mulia dari seorang dokter. Maka, jadilah advokat yang bermartabat,” tegasnya.

Disisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Sugeng Teguh Santoso menyampaikan, dengan adanya fenomena yang terjadi fenomena yang terjadi di Jakarta itu seharusnya tidak terjadi jika advokat dibekali dengan ilmu dan pengetahuan untuk mengendalikan emosinya.

“Fenomena advokat memukul hakim itu bisa dijelaskan secara sosiologis. Advokat itu dilindungi oleh Undang-undang advokat dimana harus bebas dan mandiri, artinya seorang advokat harus bekerja tanpa rasa takut, tanpa tekanan, dan tanpa intervensi dari semua pihak,” jelasnya.

Untuk itu, Sugeng berpesan, pada para peserta PKPA ini supaya giat dan disiplin dalam mengikuti kegiatan ini.

“Ikuti semua kegiatan ini, jangan sampai setengah-setengah. Agar kedepannya bisa mengelola kekecewaannya, bisa meredam amarahnya,” pungkasnya.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait