Tiga Kecamatan di Kabupaten Malang Zona Merah Kekerasan Ibu dan Anak

MALANGVOICE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang mencatat, di beberapa wilayah masih kerap terjadi kekerasan terhadap ibu dan anak.

Kepala DP3A Kabupaten Malang, Harry Setia Budi mengatakan, berdasar data DP3A Kabupaten Malang, terdapat tiga daerah Kecamatan yang diindikasikan menjadi zona merah kekerasan ibu dan anak.

“Beberapa kecamatan yang sering terjadi kekerasan ada di Singosari, Pakis, dan Kepanjen. Itu berdasarkan data kami. Semakin banyak jumlah penduduknya, semakin padat, potensi (kekerasan) semakin besar,” ucap Harry, saat ditemui, Sabtu (2/10).

Harry menjelaskan, setiap daerah di Kabupaten Malang memang memiliki karekteristik yang berbeda-berbeda. Seperti di daerah pelosok Malang Selatan, yang menjadi kantong Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau yang saat ini disebut sebagai Pegawai Migran Indonesia (PMI), malah tidak banyak laporan kasus kekerasan.

“Kalau bicara potensi, semua daerah berpotensi. Janya saja kalau di daerah kantong TKW atau TKI justru banyak terjadi pernikahan dini dan perceraian. Itu yang sering terjadi,” jelasnya.

Harry mengira, sedikitnya laporan kekerasan ibu dan anak dari warga Malang Selatan tersebut, bisa disebabkan mereka tidak mengetahui prosedur melaporkan jika menjadi korban kekerasan.

Tambah Harry, atau bahkan mereka lebih memilih diam daripada harus memperpanjang masalah.

“Terkadang mereka juga takut, kalau lapor harus membayar atau yang lainya. Padahal pelayanan kami gratis tanpa dipungut biaya. Kami berharap jika seseorang menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan, bisa melapor pada kami, kami akan memberikan pendampingan,” pungkasnya.(end)