DP3A Kabupaten Malang Catat Kasus Kekerasan Pada Perempuan Meningkat

Ilustrasi bullying. (Freepik)

MALANGVOICE – Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang mencatat, hingga Oktober 2021 kasus kekerasan pada perempuan meningkat dibanding kurun yang sama pada 2020.

Adapun kasus kekerasan pada anak hingga Oktober 2021 mengalami penurunan sekitar 10-15 persen dibandingkan tahun 2020 silam.

“Sampai bulan Oktober 2021 ini kasus kekerasan pada perempuan meningkat, itu didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ucap Kepala DP3A Pemkab Malang, Harry Setia Budi, Rabu (22/12).

Harry menjelaskan, peningkatan kekerasan pada perempuan tersebut diperkirakan akibat adanya pendemi Covid-19 yang merambah wilayah Kabupaten Malang.

“Mungkin karena pandemi, kan banyak yang berada di rumah,” jelasnya mengira-ira.

Menurut Harry, berdasarkan catatan DP3A Kabupaten Malang, hinggaOktober 2021, secara keseluruhan 70 kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak.

“Dari jumlah itu, 60 persen kekerasan pada perempuan, sedangkan 40 persennya kekerasan pada anak,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Harry, DP3A Kabupaten Malang mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan ini.

“Kami berharap kepada masyarakat agar bisa melaporkan tindak kekerasan pada perempuan dan anak. Jangan segan-segan untuk melapor, kami siap melayani,” tegasnya.(end)