DP3A Kabupaten Malang Bentuk Kader Pelopor dan Pelapor untuk Antisipasi Kekerasan pada Anak

Ilustrasi bullying. (Freepik)

MALANGVOICE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang akan membentuk kader pelopor dan pelapor di lingkungan lembaga pendidikan dan pesantren.

Pembentukan kader tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi tindakan kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun kekerasan verbal.

Kepala DP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo mengatakan, DP3A rencananya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mewujudkan rencana itu.

Beberapa pihak yang akan diajak kerja sama antara lain guru TK, Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMPSI) dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK-NU), karena kekerasan pada anak itu di dalamnya juga termasuk tindakan kekerasan seksual.

“Kerja sama itu dengan sosialisasi ke beberapa guru-guru TK di sekolah, dalam waktu dekat kami juga akan bekerjasama dengan LKK-NU. Ini akan membentuk kader pelopor dan pelapor terkait pencegahan kekerasan di pondok pesantren,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatannya nanti, kader yang sudah dibentuk di lingkungan pondok pesantren (ponpes) dan lembaga pendidikan, akan diberikan sosialisasi dan edukasi.

Yakni berkaitan dengan apa saja yang termasuk dengan kekerasan pada anak. Selain itu, para kader ini nantinya juga bertugas untuk menginventarisasi kasus kekerasan jika ditemui.

“Kader ini yang dibentuk sekolah atau pondok, itu mereka bila menemui kasus kekerasan fisik atau verbal, kasus tersebut akan dicatat dan diberikan pelayanan yang sederhana oleh pelopor tadi. Mereka akan diedukasi,” terangnya.

Arbani menjelaskan, pelayanan sederhana yang dimaksud adalah seperti konsultasi psikologis terhadap seseorang yang mungkin menjadi korban.

Untuk itulah dalam rencana tersebut DP3A juga turut menggandeng HIMPSI agar para kader juga dapat dibekali dengan edukasi terkait dampak psikologis.

“Kami akan bentuk seperti itu, karena kami tidak punya jaringan di tingkat desa atau di tingkat lembaga, makanya kami akan membentuk kader-kader pelopor dan pelapor. Termasuk kami juga punya kader pelopor dan pelapor di forum anak. Sosialisasi akan kami berikan di lembaga pendidikan, pondok dan forum anak,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Malang HM. Sanusi juga berencana untuk melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan terkait pencegahan tindakan asusila yang juga menjadi bagian dari tindakan kekerasan pada anak.

Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa lebih mawas diri terhadap kemungkinan terjadinya tindakan tersebut.(end)