MALANGVOICE– Wali Kota Batu, Nurochman mengajak jajaran anggota legislatif agar mengucurkan dana pokok pikiran (pokir) untuk memperbaiki sarpras di sejumlah sekolah. Karena dari evaluasi Dinas Pendidikan Kota Batu, masih terdapat sejumlah sekolah yang ruang kelasnya belum representatif. Bahkan beberapa sekolah perlu melakukan rehabilitasi total pada ruang laboratorium, sanitasi, serta aksesibilitas bagi siswa.
Perbaikan terhadap sarpras sekolah ditujukan agar menciptakan rasa nyaman dan aman selama melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Ia menegaskan, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar kebutuhan pendidikan yang mendesak bisa segera terealisasi tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD murni.
Tinggalkan Perpeloncoan, UIBU Sambut Mahasiswa Baru dengan Heppiee dan Full Hiburan
“Sejak awal kami sudah sampaikan dipembahasan KUA-PPAS, agar pokir bisa sejalan dengan visi-misi kepala daerah. Salah satunya fokus pada peningkatan mutu pendidikan. Kami ingin intervensinya lebih cepat. Kalau bisa disinergikan lewat pokir dewan, akan jauh lebih efektif,” tuturnya.
Menurutnya, bidang pendidikan memang menjadi salah satu prioritas utama dalam visi-misi kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Tidak hanya dari sisi kualitas guru dan tenaga pendidik, tetapi juga dari ketersediaan serta kelayakan fasilitas belajar di sekolah-sekolah. Pokir dapat digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi masyarakat. Namun kali ini, Pemkot Batu mendorong agar sebagian diarahkan untuk mendukung pembangunan di sektor pendidikan.
“Kalau bisa, sinerginya terasa. Jadi bukan hanya APBD dari dinas yang bergerak, tapi juga dukungan pokir dari dewan. Apalagi kalau menyasar sekolah-sekolah yang memang belum terjangkau bantuan sebelumnya,” ujar Cak Nur.
Ia mencontohkan, dengan sinergi tersebut, rehabilitasi ruang kelas atau pembangunan sarana olahraga sekolah bisa segera dituntaskan tanpa menunggu terlalu lama proses penganggaran reguler. “Kalau begitu, dampaknya akan langsung dirasakan siswa dan guru,” tambahnya.
Meski demikian, hingga kini alokasi dana pokir DPRD untuk tahun anggaran 2026 masih dalam tahap pembahasan. Besaran dana akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing dapil dan disepakati bersama pemerintah daerah melalui mekanisme pembahasan RAPBD.
“Besarnya nanti proporsional, tergantung hasil musyawarah antara eksekutif dan legislatif. Yang penting, arah penggunaannya tetap sejalan dengan program prioritas daerah,” terangnya.
Selain untuk rehabilitasi sekolah, dana pokir juga bisa diarahkan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya. Misalnya pembangunan lapangan olahraga di desa atau kelurahan, fasilitas umum, hingga ruang publik yang dapat dimanfaatkan warga.
“DPRD boleh saja mengalokasikan pokirnya untuk pembangunan lapangan desa atau kelurahan. Prinsipnya, selama untuk kepentingan masyarakat, kami sangat mendukung,” tuturnya.(der)