Dok!, Anggaran Belanja SKPD Disahkan Rp 267 Miliar

Bupati Malang, Rendra Kresna

MALANGVOICE – DPRD dan Pemkab Malang sepakat adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD, Selasa (18/8) sore.
Total anggaran kebutuhan SKPSD bertambah sebesar Rp 267 miliar, dari pengajuan semula Rp 147 miliar.

Data yang berhasil dihimpun MVoice, perubahan APBD yang disetujui yakni, pendapatan daerah ditarget lebih Rp 3, 357 miliar. Bersumber dari PAD sebesar Rp 378, 651 miliar, dana perimbangan berkisar Rp 1,916 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp 1,061 triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan sekitar Rp 3,771 triliun lebih. Rincinya, belanja tidak langsung Rp 2,068 triliun, belanja langsung Rp 1,703 triliun.

“Dalam kesempatam yang baik ini saya mengajak seluruh SKPD, secara cermat, tepat dalam melakukan program kerjanya,” ungkap Bupati Malang, H Rendra Kresna.

Dikatakan, setiap SKPD diharapkan langsung bekerja agar supaya daya serap anggaran maksimal. Selain itu, konsistensi dalam pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, serta perizinan bidang usaha.

“Paling penting memiliki komitmen dan bertanggung jawab atas anggaran yamg diajukan,” paparnya lebih lanjut dihadapan peserta paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko mengakui, pengesahan perubahan APBD sesuai jadwal di dewan. Pihaknya akan pantau dan awasi secara ketat penggunaan anggaran di tiap SKPD.

“Kami sepakat karena bertujuan menyejahterakan masyarakat, tapi eksekutif tetap berada dalam pengawasan kami,” tambahnya.-