DLH Kota Batu Target 7 Desa/Kelurahan Miliki TPS Terpadu Tahun Ini

Tumpukan sampah di TPA Tlekung. (Foto: Ayun/MVoice)
Tumpukan sampah di TPA Tlekung. (Foto: Ayun/MVoice)

MALANGVOICE – Belum maksimalnya mekanisme daur ulang di Kota Batu berdampak pada volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.

TPA dilokasi itu diketahui sudah terbilang overload. Sebab, TPA Tlekung menampung hingga 80 ton sampah setiap harinya. Itu merupakan semua sampah yang bersumber dari setiap Desa dan Kelurahan di Kota Batu yang dibuang tanpa adanya daur ulang.

Belum maksimalnya daur ulang itu sendiri dikarenakan masih adanya beberapa desa dan kelurahan di Kota Batu yang tidak memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 3R (TPST Reduce, Reuse, Recycle) atau TPST Daur Ulang. Sehingga, semua sampah langsung dibuang ke TPA Tlekung.

Oleh sebab itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menambah TPST 3R atau TPST Daur Ulang. Khususnya di Desa atau Kelurahan yang belum memiliki fasilitas tersebut.

”Ada tujuh Desa/Kelurahan yang belum memiliki itu. Dan tahun ini, akan kita lengkapi (TPST 3R atau TPST Daur Ulang),” kata Kepala DLH Kota Batu, Arief Assidiq kepada wartawan.

Seperti diketahui, dari 24 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Batu. Hingga saat ini yang memiliki TPST 3R atau TPST Daur Ulang baru 17 Desa/Kelurahan. Sisanya atau 7 Desa/Kelurahan lainnya masih belum memiliki fasilitas tersebut.

Untuk prosesnya, Arief menjelaskan masih menunggu lelang fasilitas mesin pengelola sampahnya. Namun, dia menyampaikan kurang lebih pada bulan April mendatang akan segera didistribusikan di TPST 3R.

”Tahun ini targetnya kan memang semua (Desa/Kelurahan) ada TPST 3R-nya. Dan permintaan Bu Wali (Dewanti Rumpoko) agar segera dilakukan desentralisasi (penyerahan),” terangnya.

Dia menambahkan, DLH Kota Batu sudah menganggarkan pengadaan 5 unit mesin pengolah sampah di tahun 2020 ini. Dan masing-masing harganya kurang lebih Rp 300 juta.

Sementara itu, untuk pengadaan 2 mesin pengolah sampah tambahan. Dia menyebutkan akan dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan 2020.

”Target kami bisa terpenuhi tahun semua. Sehingga, diharapkan mampu mengolah sampah yang ada saat ini,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk satu mesin pengolah sampah itu mampu mengolah kurang lebih 30 tonn dalam seharinya. Dengan begitu, semua Desa/Kelurahan di Kota Batu bisa mengolah sampahnya sendiri dan mengurangi volume sampah di TPA Tlekung.(Hmz/Aka)