DKP Kabupaten Malang Berharap Warga Singosari Pertahankan Lahan Sawah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang M. Nasri Abd. Wahid. (Toski D).

MALANGVOICE – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang berharap, warga Singosari mempertahankan area sawah guna penopang ketahanan pangan.

Kepala DKP Kabupaten Malang, M. Nasri Abd. Wahid, mengatakan dalam konteks ketahanan pangan di Kabupaten Malang, khusus Singosari banyak terjadi perubahan atau alih fungsi lahan pertanian. Apalagi, di wilayah Singosari banyak terkena proyek strategis nasional, seperti proyek pembangunan jalan tol Mapan (Malamg-Pandaan) sampai rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Singosari.

“Dengan adanya proyek strategis nasional tersebut, kami berharap masyarakat dapat mempertahankan luas lahan produktif ini,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Nasri, untuk wilayah Singosari ini memiliki tanah yang subur dan juga ditunjang para petani-petaninya andal dalam sektor pertanian, khususnya dalam budidaya padi.

“Jadi, harapan besar kami memang lahan sawah produktif di Singosari ini bisa dipertahankan, karena terbukti sudah bertahun-tahun sebagai daerah penopang ketahanan pangan di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Nasri, pihaknya tergantung pada pemilik lahan sawah produktif itu sendiri. Karena, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2012 tentang pedoman teknis, kriteria dan persyaratan kawasan, lahan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), disebutkan rencana penetapan LP2B harus berdasarkan kesedian petani pemilik lahan itu sendiri. Artinya, bila petani tidak menyetujui lahan sawah miliknya menjadi bagian LP2B, maka tentu pemerintah tidak bisa memaksa pilihannya tersebut.

“Karena itu, kami berharap banyak kepada petani pemilik lahan di Singosari supaya bisa mempertahankan lahan sawah tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan saat ini, salah satu pertimbangan dialihfungsikan adalah dari profit yang dihasilkan. Namun sebelum suatu lahan dialihfungsikan, terlebih dulu harus disiapkan lahan penggantinya.

“Yang jelas, kami tidak merekomendasikan, jika ada lahan produktif akan dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Tapi, jika itu memang harus dilakukan, yang pertama harus disiapkan lahan penggantinya dulu,” tukasnya.(Der/Aka)