Dituding Halangi Karyawan ke TPS, Bawaslu Sidak Supermarket di Malang

Store Leader Superindo Langsep Tutur Sri Handayani bersama karyawannya menunjukkan tanda tinta di jari, Rabu (17/4). (Aziz Ramadan/ MVoice)

MALANGVOICE – Bawaslu Kota Malang mendatangi Supermarket Superindo di Jalan Raya Langsep, Rabu (17/4). Dikabarkan karyawan supermarket berlogo kepala singa itu tak diizinkan untuk mencoblos.

Komisioner Bawaslu Kota Malang Iwan Sunaryo mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan tertulis yang diterima akun media sosial milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
laporan tersebut disampaikan akun anekanekashop. Dalam tangkapan layar yang diperlihatkannya, akun medsos @anekanekashop itu meminta inspeksi mendadak (sidak) terkait sulitnya mendapat izin untuk mencoblos.

Berikut ini cuplikannya:
Selamat pagi Min. Mohon bantuan KPU Kota Malang untuk sidak di Lion Superindo Langsep karena tidak memberi kesempatan karyawan untuk sebentar paling tidak izin terlambat untuk mencoblos. Terima kasih banyak Min….

“Ada laporan masuk sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung kami tindak lanjuti ke lapangan,” kata Iwan dikonfirmasi MVoice.

Setelah melalui berbagai proses klarifikasi, disimpulkan bahwa tidak benar pihak manajemen melarang karyawannya untuk mencoblos.

“Kami klarifikasi ke tempat bersangkutan, dilihat ternyata karyawannya sudah nyoblos semua,” tambah Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa.

Sementara itu, Store Leader Superindo Langsep Tutur Sri Handayani menuturkan dirinya sempat kaget saat didatangi petugas Bawaslu Kota Malang.

“Pas lagi ngasir didatangi Bawaslu, ada laporan, apakah karyawan diizinkan untuk nyoblos. Saya tegaskan bahwa perusahaan kami taat hukun, semua hak (karyawan) diikuti,” ujarnya.

Dia menyebut bahwa manajemen toko telah memberikan kesempatan bagi karyawan untuk menyalurkan hak pilihnya sebelum toko buka. Jika normalnya karyawan harus datang pukul 07.00 WIB, khusus hari ini diberi kelonggaran sampai pukul 09.00 WIB.

“Jadi ada kelonggaran dua jam. Ada yang memang datang pagi karena kan tidak mungkin toko buka tanpa persiapan,” sambung dia.

Meskipun ada karyawannya yang datang pagi, pihaknya tetap memberikan izin untuk pulang lagi nyoblos di TPS. Bahkan ada peraturan tertulis yang telah disosialisasikan bahwa karyawan yang masuk di 17 April terhitung lembur.

“Nanti diganti hari liburnya,” sambung perempuan berhijab ini.

Terkait peristiwa ini, pihaknya tidak merasa dirugikan.

“kami senang karena diklarifikasi oleh Bawaslu,” pungkasnya. (Der/Ulm)