Ditreskrimum Polda Jatim Panggil Wali Kota Malang Sutiaji Atas Dugaan Pelanggaran Aturan PPKM

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, saat diwawancarai awak media, (MG2).

MALANGVOICE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memanggil Wali Kota Malang, Sutiaji atas kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM dengan melakukan gowes ke Pantai Kondang, Kecamatan Bantur, yang terjadi pada Ahad (19/9) silam.

Pemanggilan Sutiaji tersebut untuk diminta keterangan atas kegiatan gowes Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Pemkot setempat.

“Tadi siang ada pemanggilan. Kalau gak salah dua atau tiga orang, yang jelas Wali Kota Sutiaji,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dihubungi Mvoice, Selasa (5/10) malam.

Baca juga: Polda Jatim Jadwalkan Pemeriksaan Rombongan Gowes Wali Kota Malang Dilakukan Pekan Ini

Gatot menjelaskan, sebelumnya Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat dan ASN Pemkot Malang dalam minggu-minggu ini.

Ternyata hari ini (Selasa 5/10) Ditreskrimum telah memintai keterangan Wali Kota Malang, Sutiaji, meski tidak menyebut secara detail rincian waktu pemanggilan.

“Selain Wali Kota Malang, Sutiaji, juga ada pejabat lain, kalau gak salah diantaranya juga Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, tapi baru besok (Rabu 6/10) baru tahu updatenya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan, pemanggilan tersebut tidak hanya kepada Wali Kota Malang, namun juga sejumlah pejabat Pemkot Malang juga akan diperiksa.

“Dalam minggu ini beberapa pejabat akan kami panggil, tapi siapa saja saya belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim),” tegasnya.

Sebelumnya, Gatot berjanji, jika telah mengetahui siapa saja yang bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimkum Polda Jatim, akan menyampaikan secara gamblang.

“Saya belum tahu, nanti kalau sudah pemanggilan, saya akan bersuara menyampaikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM yang dilakukan oleh rombongan gowes Wali Kota ditangani Polda Jatim, perkara ini beberapa minggu ditangani oleh Polres Malang.

Polres Malang, telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang termasuk dalam rombongan Gowes Pemkot Malang tersebut.(end)