Ditinggal Wahyu, Pemkab Tunjuk Sekdin DPKCPK Sebagai Plt

Nurman
Kepala BKPSDM Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menunjuk pengganti Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKCPK) yang ditinggal Wahyu Hidayat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Bupati Malang HM Sanusi. Dengan begitu, jabatan Kepala DPKCPK Pemkab Malang kini sudah terisi walau masih dalam status sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang diisi oleh Sekretaris DPKCPK, Ahmad Wahyudi.

“Bapak Bupati sudah menunjuk sekretaris DPKCPK kemarin sebagai Plt. pertanggal diterbitkan Surat Keputusan (SK) untuk pak Wahyu sebagai Sekda secara definitif pada Jumat (17/7) kemarin,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang, Nurman Ramdanysah, Rabu (22/7).

Menurut Nurman, dipilihnya Wahyudi merupakan dari hasil konsultasi dari Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, dengan Bupati Malang, HM Sanusi.

“Dipilihnya mantan sekretaris dinas (Wahyudi, red) menjadi Plt itu merupakan hasil konsultasi pak Sekda (Wahyu Hidayat) dan pak Bupati, yang akhirnya memilih dia (Wahyudi, red) menjadi Plt DPKCPK,” jelasnya.

Saat disinggung alasan dipilihnya Wahyudi sebagai plt. kepala DPKCPK, Nurman mengaku itu bukan ranahnya terkait alasannya. Namun, yang pasti pengangkatan Wahyudi sebagai Plt. sudah sesuai prosedur.

“Itu sudah menjadi hak prerogatif Bupati untuk memilih. Jadi sudah minta izin mendagri dulu untuk mengangkat Plt DPKCPK dan disetujui,” tukasnya.(der)