MALANGVOICE – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, HM Anton dan Syamsul Mahmud mendaftar pertama ke KPU Kota Malang, Rabu (10/1).
Keduanya didampingi ribuan pendukung dari PKB dan PKS yang sebelumnya menemani Anton ziarah ke makam almarhumah ibunya di Merjosari. Anton dan beberapa kiai tampak khusyuk memanjatkan doa.
Kemudian rombongan menuju ke KPU Kota Malang sekitar pukul 10.00 WIB untuk mendaftar sebagai paslon Pilwali 2018. Paslon Anton-Syamsul menyerahkan berkas yang diberikan Sekertaris DPC PKB, Arif Wahyudi. Berkas meliputi dua dokumen, yakni syarat pencalonan dan syarat calon.
Setelah diterima dan diperiksa, KPU menyatakan bahwa syarat pencalonan telah resmi dan memenuhi syarat. Namun, berbeda ketika KPU memeriksa syarat calon. Dikatakan Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, masih ada yang kurang.
“Untuk berkas-berkas yang belum terpenuhi, baik calon wali kota maupun wakil harus menandatangani surat pernyataan bermaterai, dan pembenahan berkas harus diserahkan tanggal 18-20 Januari nanti,” pungkasnya.(Der/Aka)