MALANGVOICE – Kabupaten Malang telah memiliki sarana kolam renang indoor berstandar internasional di areal Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.
Kolam renang itu, dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemumkiman dan Cipta Karya (DPKPCK) dan telah diresmikan oleh Bupati Malang, Dr. H Rendra Kresna, pada Sabtu (6/9).
Meski dibangun DPKPCK, namun pengelolaannya dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Sekretaris Dispora Kabupaten Malang, Abdul Haris menyatakan kesiapannya dalam mengelola kolam renang tersebut secara professional.
“Dengan selesainya proses pembangunan kolam renang yang dilakukan DPKPCK, maka kita akan melakukan studi banding, ke Gelora Bung Karno, bagaimana keamanannya, kelayakan dan kualitas airnya, seperti apa SOP nya,” tandasnya
“Sebenarnya kita sudah ada SOP nya, namun kita ingin memastikan kolam renang ini nantinya tidak ada masalah, walau belum serahkan terima,” imbuhnya
Untuk itu, lanjut Haris, pihaknya akan menggunakan kolam renang tersebut sebagai sarana untuk melahirkan atlet renang.
“Kita tahu, dari segi bisnis, pengelolaan kolam renang kurang bisa memberi benefit, tapi kita akan berkordinasi dengan KONI, terkait pembinaan atlet. Selama ini atlet renang Kabupaten Malang sudah banyak yang berkiprah secara nasional dan internasional,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)