Disperindag Pemkab Malang Gratiskan Restibusi Harian Kios di Semua Pasar

Kepala Disperindag, Pemkab Malang Agung Purwanto. (Toski D)

MALANGVOICE – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Malang akan menggratiskan restibusi harian kios atau bedak di seluruh pasar.

Kepala Disperindag Pemkab Malang, Agung Purwanto mengatakan, gratis restibusi bagi pemilik kios atau bedak mulai diberlakukan hari ini (Senin 22/6, red).

“Mulai hari ini (Senin 22/6, red), semua kios digratiskan kembali, karena mengingat masa transisi New Normal diperpanjang,” ungkapnya, Senin (22/6).

Menurut Agung, untuk masa pembebasan retribusi bagi pemilik kios di pasar, diberlakukan hingga Kabupaten Malang memasuki Masa New Normal Life.

“Ya kemarin menurut Surat Keputusan Bupati ya sampai Kabupaten Malang memasuki masa New Normal. Entah jadi warna Kuning (zona dengan risiko rendah) atau Hijau (zona risiko terkontrol) ” jelasnya.

Dengan pembebasan restibusi tersebut, lanjut Agung, secara otomatis akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akan menurun drastis.

“Sebenarnya, target PAD kami sebesar Rp.7,1 miliar dari Retribusi. Tapi, dengan adanya pembebasan retribusi ini ya gak mungkin tercapai. Lah dari April sudah gratis kan,” bebernya.

Berdasarkan data Disperindag, tambah Agung, untuk satu bulannya sendiri retribusi harian pasar sendiri mampu mengumpulkan pendapatan sebesar 500-550 juta rupiah.

“Sekarang April sudah tidak ada, Mei juga, Juni ini ya pasti tidak ada. Ya kalau gratis terus ya gak sampai target 7,1 miliar. Efeknya tentunya ada ke semua termasuk ke program-program Disperindag ke depan,” tukasnya.