Disparta Targetkan Tahun Ini Kota Batu Miliki Perda Rippda

Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Siddiq (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu menyusun draft raperda rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Rippda). Karena hingga kini Kota Batu belum memiliki pedoman arah pengembangan pariwisata meski menyandang daerah wisata.

Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, naskah akademik disusun secara komprehensif. Naskah akademik itu dituangkan dalam draft ranperda.

“Diharapkan tahun ini selesai dan bisa segera diundangkan. Kami juga berkoordinasi dan konsultasi dengan Propemperda DPRD. Nantinya akan dibahas pada persidangan masa kedua atau awal semester kedua,” ujar mantan Kepala DLH Kota Batu itu.

Arief menambahkan, pihaknya membangun sinergitas dengan legislatif maupun pelaku wisata. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama agar menghasilkan Ripparda/Ripparkota Kota Batu 2022-2025 yang berkualitas.

“Dengan komitmen bersama ini diharapkan bisa menghasilkan produk regulasi berkualitas sesuai dengan harapan kita semua. Rippda sebagai pedoman untuk melakukan penataan dan pengelolaan, pemberdayaan serta pengembangan potensi pariwisata secara tepat, terencana dan terukur,” papar dia.

Pembentukan RIPPDA kabupaten/kota tertuang dalam amanat yang dicantumkan dalam PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional (Ripparnas) 2010-2025.

Selama belum memiliki Perda Rippda, lanjut Arief, penataan dan pengembangan kepariwisataan berkiblat pada Perda Kota Batu nomor 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Dengan adanya Perda Rippda nantinya, ia berkeyakinan dapat memaksimalkan penataan dan pengembangan kepariwisataan di Kota Batu.

Selain itu pengembangan pariwisata tak bisa dikotomikan dengan pemanfaatan ruang agar tetap menjaga daya dukung lingkungan selaras pelestarian ekologis. Sehingga nantinya dituntut pula untuk memperhatikan kebijakan yang dituangkan dalam RTRW Kota Batu.

Ia menjelaskan, secara prinsip, Ripparkota mengatur secara komprehensif strategi pengembangan kawasan potensial pariwisata maupun SDM insan pariwisata.

“Semangatnya ada pengembangan pariwisata dengan tetap berpegang teguh pada upaya pengendalian lingkungan agar tak merusak aspek ekologis,” pungkasnya.(der)