Disnaker Ungkap Beberapa Izin BLK PT CKS Belum Terpenuhi

MALANGVOICE – Kasus lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS), mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya, Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang. Berdasarkan data yang didapat, secara administratif PT CKS belum memiliki beberapa perizinan yang memenuhi ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud mulai dari operasional BLKLN atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Central Karya Semesta (CKS) berdasarkan izin nomor 566/LA-LPK/I/2017, lalu nomor 259/LA-LPK/I/2019 dan perizinan nomor 260/LA-LPK/2019.

“Pada saat ini akan menambah Program Pelatihan BARISTA, untuk perizinannya masih dalam proses di Disnaker, PM dan PTSP,” ujar Plt Kepala Disnaker-PMPTSP, Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Jumat (11/6).

Pria yang kini juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, menyampaikan setiap pelatihan kerja di LPK atau BLK harus sesuai dengan izin program pelatihan yang diselenggarakan. Setiap penambahan program pelatihan, harus memperbarui izin LPK.

Sedangkan setiap program pelatihan sudah ada kurikulum, sarana prasarana penunjang, instruktur dan lain-lain, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan Transmigrasi RI Nomor PER.17/MEN/VII/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

Baca Juga: TKW Loncat dari Lantai Empat BLK Bumiayu, Tiga Orang Mengalami Luka

Baca Juga: Polisi Dalami Penyebab Lima Calon TKW Kabur dari Gedung BLK

Selain itu, Erik membenarkan, kasus TKW kabur dari BLK PT CKS ini bukan yang pertama kali, tapi sudah beberapa kali terjadi.

Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan assessment dan hasilnya pihak BLK PT CKS menuturkan tidak pernah memiliki permasalahan dengan calon PMI atau TKW.

Meski begitu, Disnaker-PMPTSP Kota Malang, bersama dengan Pengawas Ketenagakerjaan, BP2MI dan UPT P2TKI Jawa Timur, akan melakukan pendalaman terkait lima calon TKW yang kabur tersebut.

“Jumat (11/6) kami akan mendalami kasus ini dengan langsung mengunjungi BLKLN/ LPK CKS,” ucap dia.

Terpisah, Kasat Reskrim, Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan sejak kemarin telah membeberkan inisial lima TKW yang berusaha kabur dari BKL PT CKS.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui dari lima TKW terdapat dua orang yang selamat dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

“Korban luka-luka telah dirujuk dan dibawa PT CKS ke Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen,” tuturnya.

“Yang pertama berinisial BI (24), warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Lalu korban kedua berinisial F (24), warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Untuk korban ketiga, berinisial M (32), warga Sumbawa,” imbuhnya.

Dan untuk dua orang selamat lainnya berinisial K dan S. Namun untuk dua orang ini, Tinton mengaku belum mengetahui secara pasti alamat aslinya.

“Kami belum mendapatkan data lengkap untuk keduanya,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait