Diskominfo Pemkab Malang Datangkan Dewan Pers dan PWI Sosialisasikan KEJ

Ketua Komisi Hubungan Antar-lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, saat menjadi Narasumber. (Toski D)

MALANGVOICE – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Tujuan gelar acara ini agar jurnalis lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto, tersebut dihadiri oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur, Ainur Rochim, Ketua Komisi Hubungan Antar-lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo. Puluhan jurnalis yang bertugas di Kabupaten Malang, bahkan juga ada jurnalis kampus mengikuti paparan kedua narasumber.

“Jadi memang ketika orang dikatakan profesional itu kualitasnya semakin bagus dan baik, yang paling penting dari jurnalis kan kode etiknya. Nah mungkin ada beberapa yang harus di refresh ulang atau belajar baru lagi,” ucap Kepala Diskominfo Pemkab Malang, Aniswaty Aziz, saat ditemui awak media, usai membuka Sosialisasi KEJ di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (9/6).

Menurut Anis, dengan banyaknya media terutama media online yang melakukan pemberitaan, pihaknya berharap ada pantauan dari pemerintah pusat melalui undang-undang (UU) ITE.

“Nanti kedepan juga akan ada polisi virtual. Itu juga akan dikolaborasikan untuk menjadi sebuah pembelajaran,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Anis, jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Malang merupakan mitra Pemkab Malang dalam menyampaikan program-program pembangunan ke masyarakat.

“Karena kami mitra mereka, maka kami berkewajiban edukasi agar mereka lebih baik kedepannya,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi Hubungan Antar-lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo menyampaikan, kegiatan sosialisasi kode etik ini sangat penting bagi jurnalis, karena dalam menulis dan mengkritik harus tetap proposional. 

“Dewan Pers itu fungsinya membina dan mengawasi tugas para jurnalis. Media dibolehkan mengkritik, tetapi harus tetap proposional. Maka dari itu kegiatan sosialiasi kode etik seperti ini bagus,” pujinya.(end)