MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk pembuatan seragam baru bagi para jukir yang resmi terdaftar.
Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, anggaran itu akan digunakan membuat 2 ribu seragam baru bagi para jukir.
“Saat ini kita masih dalam pengadaan untuk seragam itu,” kata Handi, Rabu (12/8).
Seragam baru tersebut nantinya digunakan sebagai tanda, jika jukir dan tempat parkir resmi milik Dishub. Sebab, selama ini penggunaan rompi jukir rawan disalahgunakan. ”Selain seragam juga kita beri name tag,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim mendukung langkah Dishub soal seragam baru jukir.
Selain untuk menata parkir untuk kesiapan tarif baru, pemberiam seragam juga upaya mendata dengan baik para jukir. “Langkah itu sangat baik, agar tidak ada lagi jukir abal-abal di Kota Malang” tegas Hakim.-