Dishub Sebut Perlu 6 Underpass Untuk Tuntaskan Kemacetan di Kota Malang

Salah satu jalan diwilayah Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Salah satu solusi mengatasi kemacetan di Kota Malang dengan membangun underpass.

Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan hal itu sebagai bentuk rekomendasi.

“Kalau rekomendasi kita, Dishub Kota Malang, kebutuhan underpass di semua kecamatan harus ada. Minimal total ada 6 underpass,” ujarnya, saat diwawancarai awak media, Jumat (15/4).

Menurut Heru, titik-titik kemacetan yang perlu dibangun underpass yakni, di sekitaran Persimpangan Jalan Klayatan, Sukun, Persimpangan 3 Dinoyo, Lowokwaru, Jalan Puntodewo, Kedungkandang.

“Kemudian di Perempatan Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, sama yang saat ini sedang direncanakan itu di simpang Blimbing,” kata dia.

“Ini adalah titik titik yang petugas kami harus stay. Itu kan otomatis ada kebutuhan kebutuhan manajemen lalu lintas mendesak yang harus kita lakukan,” sambungnya.

Selain itu, Heru juga menambahkan, jika kemacetan di Jalan Muharto, Kedungkandang, juga perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Persoalan besar wilayah Kedungkandang itu ada di Muharto. Hanya saja kita bingung mau pakai underpass atau fly over,” terangnya.

Dari situ, jika ada perguruan tinggi yang ingin berkontribusi mengatasi permasalahan kemacetan dengan melakukan kajian di sejumlah lokasi itu juga akan disambut baik Dishub Kota Malang.

“Simpang Blimbing itu kan sudah dibahas sama Universitas Negeri Malang (UM). Nah untuk underpass lain, silakan yang ingin membantu kita merancang FS-nya dulu. Silakan perguruan tinggi yang mau berkontribusi,” tandasnya.(end)