Disesaki Iklan, Bangunan Heritage Toko Avia Tuai Protes

Penampakan Toko Avia, Selasa (24/12). (Aziz Ramadani MVoice)
Penampakan Toko Avia, Selasa (24/12). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Diusulkan status cagar budaya, bangunan heritage Toko Avia malah menuai protes. Betapa tidak, bangunan bersejarah tersebut kini disesaki ornamen diduga untuk kepentingan iklan.

Hal ini terungkap dari Twitter akun @diwidatama_1112 atau Dian Widatama yang mengunggah foto Toko Avia pada Minggu 22 Desember lalu. Ia juga memberikan keterangan foto yang mengungkapkan kekecewaannya dan menganggap hal itu sebagai keanehan. Sebab, Kota Malang mendeklarasikan diri sebagai Ibu Kota Heritage.

“Cara aneh Pemkot Malang membranding Kawasan Wisata Heritage Kawasan Kayutangan. Ada board iklan aneh sak gajah di situ. Apa nyambung dgn desain kawasannya,” tulisnya.

Cuitan Dian Widatama sontak diamini warganet. Mereka kompak mempertanyakan komitmen Pemkot Malang dan menuding jika hanya mementingkan pendapatan daripada estetika.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan tampilan Toko Avia tertutup oleh iklan dengan dalih tidak ada undang-undang yang mengatur.

“Sepanjang tidak merusak bangunan tentu boleh ya. UU tidak mengatur tentang iklan. Aturan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tentang pemasangan iklan juga dibolehkan,” urainya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Disinggung apakah sudah berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ia menjawab diplomatis.

“Kalau fisiknya yang terganggu baru tugas TACB. Karena terkait pelestarian. Kalau tentang iklan yang tau DPMPTSP,” tukasnya.(Der/Aka)