Disebut Universitas Mantenan, Penjelasan Warek Soal PTN BLU

Aliansi Mahasiswa UM berdemo di depan gedung Rektorat. (Lisdya)

MALANGVOICE – Tuntutan aliansi mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) saat aksi peringati Hardiknas, salah satunya menolak kampus untuk dijadikan ladang uang.

Ladang uang yang dimaksud tersebut adalah menyewakan Gedung Cakrawala, Sasana Krida dan Sasana Krida untuk kepentingan pribadi.

Menurut Koordinasi Lapangan, Yoga Abi Zakariya, bisnis tersebut hanya menguntungkan sepihak. Sebab, mahasiswa merasa kebingungan saat gedung dipakai untuk pernikahan bukan untuk fasilitas belajar mahasiswa.

“Kami merasa dirugikan. Kebanyakan gedung dipakai untuk mantenan, ini UM apa Universitas Manten? Kami bingung kalau ada kegiatan ormawa atau pembelajaran, ternyata gedung dipakai mantenan atau yang lainnya. Jelas kami menolak itu,” katanya usai aksi demo peringati Hardiknas di depan gedung Rektorat, Kamis (2/5).

Kendati demikian, Wakil Rektor (Warek) III, Mu’arifin mengatakan, penyewaan gedung tersebut merupakan bidang generating income. Serta, status UM yang telah menjadi PTN Badan Layanan Umum (BLU), yang dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan layanan kepada publik.

“UM itu sudah jadi PTN BLU. Sebelum Anda berdemo, pahami dulu isunya,” tegasnya.

“Ada tiga level di PTN, pertama Saker (Satuan Kerja), BLU dan Berbadan Hukum (BH). Kita sudah BLU, jadi wajar kalau gedung disewakan. Dan UM akan ke PTN BH, dan itu butuh banyak dana” tandasnya.

Perlu diketahui, penetapan PTN-BH dilakukan dengan peraturan pemerintah, sedangkan penetapan PTN-BLU dilakukan dengan Keputusan Menteri Keuangan atas usul Menteri Ristek dan Dikti.

Dari segi otonomi kampus, PTN-BH dapat mandiri dalam membuka dan menutup program studi yang ada di lembaganya, sedangkan PTN-BLU tidak bisa. (Der/Ulm)