Disdikbud Kota Malang Asistensi Pelaporan Penggunaan Dana BOSNas dan Aset

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana memimpin kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta Asistensi Laporan Tribulan I 2023. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas) perlu adanya laporan. Jelang pencairan BOSNas tahap dua pada Juli nanti, penerima dana wajib melakukan pelaporan secara transparan.

Mengantisiapasi kesalahan laporan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang melakukan asistensi kepada 195 operator SD dan 39 operator dari SMP yang turut diundang dalam kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta Asistensi Laporan Tribulan I 2023, Kamis (15/6).

Kasubag Umum Disdikbud Kota Malang, Diah Kusarini, mengatakan, sebelum pencairan dana BOSNas tahap 2 pada Juli 2023 mendatang, perlu adanya laporan realisasi penggunaan minimal 50 persen dari yang diterima tahap pertama.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus KONI Kota Malang Periode 2023-2027, Sutiaji Ingin Kuatkan Sport Tourism

Tutup Kunjungan ke Guangxi, Sutiaji Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta Asistensi Laporan Tribulan I 2023. (deny/MVoice)

Karena itu perlu sinkronisasi data pengguna BOSNas dengan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) dan Manajemen Arkas (Markas) dan Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) dari seluruh SD dan SMP negeri di Kota Malang.

“Itu yang perlu kita sinkronkan bagaimana aplikasi dari kementerian yang kita pakai itu bisa kita selaraskan dengan kebutuhan yang ada di pemerintah kota malang dan di kegiatan Inilah kita mensinkronkan karena sering sekali terjadi perbedaan antara mekanisme yang ada di atas-atas dengan mekanisme yang ada di laporan keuangan pemerintah kota. Makanya kami (Disdikbud) melakukan kewajiban asistensi laporan agar tersinkron dengan baik,” kata dia.

“Acuan kami adalah satu data yang ada di Arkas Markas yang kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan laporan keuangan kami. Jadi ada sinkronisasi. Itu salah satu tujuan kegiatan hari ini,” tambah Diah.

Selain itu Disdikbud ingin pertanggungjawaban dari pengelola dana dan aset bisa sesuai aturan. Mulai dari perencanaan hingga laporan akhir pertanggungjawaban.

“Itu nanti dikaitkan dengan pencatatan asetnya karena di dalam penggunaan dana BOS itu ada yang peruntukannya adalah untuk pembelian barang-barang aset, kenapa kita gabung kan jadi satu biar ada sinkronisasi antara penyusunan laporan keuangan dengan laporan aset yang kita buat sekali kita jalan laporan keuangannya sudah benar,” lanjutnya.

Karena itu Diah berharap dengan adanya kegiatan ini bisa sama-sama saling memahami apa yang diperlukan dan kesalahan umum dalam pelaporan pertanggungjawaban tersebut.

“Setiap tahun itu mesti ada ketidaksamaan antara laporan keuangan dari lembaga, dengan acara ini diharapkan saling memahami saling bekerja sama akhirnya laporan keuangan dan laporan aset kami itu bisa terselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan yang kita harapkan artinya sesuai dengan aturan yang ada,” harap Diah.

Sementara itu Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan, banyaknya aset yang bertambah tiap tahun perlu sinkronisasi agar pelaporannya tepat.

“Kita mensinkronisasi, bahwa nanti perencanaan yang mereka beli itu begitu mereka beli dimasukkan ke aplikasi ini sudah langsung keluar laporan aset. Itu harapan kita seperti itu. Dan intinya untuk pengamanan aset-aset kita baik yang mau beli maupun yang sudah ada. Karena pernik kalau kita bicara aset di dinas pendidikan itu,” tandasnya.(der)