Disdikbud Kota Malang Ajukan 90 Ribu Anak Ikuti Vaksinasi

Salah satu pelajar mengikuti vaksinasi Covid-19, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengajukan 90 ribu anak usia 6-11 tahun untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 kepada Pemerintah Pusat.

Pengajuan itu dilakukan setelah Pemerintah Pusat melalui Inmendagri Nomor 66/2021 telah memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Sudah kita ajukan semua, kami tinggal menunggu petunjuk pusat. Karena vaksin juga belum terkirim,” ujarnya, Ahad (12/12).

Sebelumnya, dari 90 ribu anak tersebut, ada sekitar 15 ribu anak yang mendapatkan persetujuan untuk mengikuti vaksinasi dari orang tuanya.

Persetujuan orang tua itu menjadi salah satu persyaratan agar anak usia 6-11 tahun bisa mengikuti vaksinasi.

“Sampai sekarang pendataan persetujuan dari orang tua masih terus berjalan. Sejauh ini kami belum menerima penolakan dari orang tua,” kata Suwarjana.

“Kecuali memang ada yang butuh perhatian karena anaknya ada sesuatu yang mungkin butuh penanganan khusus yang kaitannya dengan komorbid,” sambungnya.(der)