Disaksikan KPK, Pemkot Malang Teken Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penataan Aset

(Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemkot Malang dan seluruh kabupaten/kota di bawah Pemprov Jawa Timur teken kerja sama optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/4)

Agenda penandatanganan kerja sama di Gedung Negara Grahadi, Surabaya ini disaksikan langsung Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya koneksitas antar pemerintah daerah melalui sistem terpadu dalam meningkatkan pendapatan sekaligus mengamankan aset daerah. Sebab, bagian dari bersatunya pusat data informasi, baik antara OPD di Pemprov tapi juga koneksitas antara OPD Pemprov dan Pemkab atau Pemkot.

“Rakor dan penandatanganan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk optimalisasi pendapatan serta penataan aset daerah lebih baik. Termasuk bagaimana memetakan kendala atau penghambat optimalisasi dan penataan aset setiap daerah di Jawa Timur,” kata Khofifah.

Mantan Menteri Sosial itu juga berharap, ada tindak lanjut dari rakor yang dilakukan usai momentum kerjasama ini. Agar muncul sebuah sistem dengan format online single submission dan cashless.

“Kaitannya dengan semua yang elektronik seperti, e-planning, e-budgeting dan seterusnya mampu berseiring dengan apa yang dikenal dengan konsep smarr seperti smart parking dan seterusnya. Pada dasarnya setiap daerah sudah punya inovasi,” urainya.

Berbagai Inovasi di setiap daerah, lanjut Khofifah, harus terkoneksi antara satu dengan lainnya sehingga mampu bersinergi untuk tujuan efektivitas optimalisasi pendapatan dan penertiban barang atau aset milik daerah.
Maka, diperlukan sistem terpadu daring (online) untuk diterapkan Pemerintah Provinsi, sehingga mampu mengoneksikan semua sistem yang diterapkan pemkab/pemkot di Jatim.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mendorong agar seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur bisa meningkatkan pendapatan daerah dan memaksimalkan penertiban aset yang dimiliki. KPK juga memberikan target agar daerah yang mendapatkan pendampingan bisa menaikkan pendapatan hingga 50 persen setiap tahun.

“KPK memiliki program termasuk bagaimana masing-masing daerah mengoptimalkan pendapat daerah. Optimialisasi ini bisa dari pajak hotel yang paling cepat, pajak restoran, pajak parkir biaya perolehan dari BPN dari tanah yang dimiliki, dan macam-macam,” kata Basaria

Ia juga menekankan agar ada manajemen aset dengan baik dan tertata. Daerah diimbau agar mengetahui data aset dan diharapkan mampu memaksimalkannya.

“Jangan sampai aset dimanfaatkan orang tertentu yang tidak jelas. Ini yang coba kita tata supaya semua bisa dioptimalkan untuk pendapatan, supaya bermanfaat bagi daerah yang bersangkutan,” tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji, mengatakan, rakor dan penandatanganan kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan baik oleh OPD terkait.

“Pemkot Malang berkomitmen akan mengoptimalisasikan pendapatan daerah dan menertibkan aset daerah,” kata Sutiaji.

Bahkan, lanjut dia, dalam beberapa tahun terakhir, pendapatan daerah dari sektor pajak mengalami kenaikan dan selalu melebihi target yang ada. Ini membuktikan, jika Pemkot Malang terus berupaya untuk mengoptimalisasikan hal itu tiap tahunnya.

“Semoga penandatanganan kerjasama ini mampu mendorong kinerja Pemkot Malang melalui berbagai inovasi dalam mengoptimalisasi dan menata aset daerah,” pungkas Sutiaji.(Der/Aka)