Direktur PT SIMC Tertemukan, Nasib Mal Alun – Alun Mulai Ada Titik Terang

Mall Alun-Alun (Ramayana). (Aziz Ramadani/MVoice)
Mall Alun-Alun (Ramayana). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Keberadaan pengelola Mal Alun-alun atau dikenal Mal Ramayana, PT Sadean Intra Mitra Corporation (SIMC) menemui titik terang. Ini setelah tim khusus Pemkot Malang meminta dukungan Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto. Dikatakannya, Direktur PT SIMC bernama Daryono telah diketahui keberadaannya, namun yang bersangkutan sakit.

“Kemarin bagian hukum sudah ke Jakarta dan kami sudah menemukan direkturnya (PT SIMC). Ternyata direkturnya sakit stroke dan untuk berbuat hukum agak kesulitan,” ujar Wasto, Rabu (13/11).

Ia melanjutkan, akibat kondisi direktur PT SIMC tidak memungkinkan untuk melalui proses penuntasan prosedur hukum dan administratif terkait berakhirnya masa kontrak Mal Alun-Alun, maka terlebih dahulu harus dialihkan (dikuasakan) kepada istri yang bersangkutan. PT SIMC berkomitmen bakal mengurus berkas-berkas pemindahan surat kuasa untuk penyerahan aset.

“Sehingga akan membuat surat kuasa kepada istrinya untuk hukumnya dalam rangka penyerahan gedung itu,” sambung Wasto.

“Janjinya dalam seminggu ini akan mencari notaris untuk pembuatan surat kuasa dari direktur kepada istrinya. Setelah itu, nanti proses administrasi penyerahan,” tutupnya.(Der/Aka)