Direktorat Belmawa: Demo Nggak Masalah, Asal Jangan Bawa Nama Kampus

Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswan (Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Didin Wahyudin. (Lisdya)
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswan (Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Didin Wahyudin. (Lisdya)

MALANGVOICE – Hingga hari ini, Selasa (24/9) ribuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia menyuarakan aksinya, untuk menolak berbagai kebijakan pemerintah, seperti pengesahan RUU KPK, RUU Pertahanan, RKUHP, RUU PKS dan lainnya.

Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswan (Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Didin Wahyudin mengimbau kepada mahasiswa yang berdemo untuk tidak membawa nama almamater kampus.

“Demo boleh saja, silahkan. Tapi tetap kami imbau jangan membawa nama universitasnya. Silahkan disampaikan aspirasinya sebagai rakyat Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Graha Rektorat Universitas Negeri Malang (UM) usai membuka acara Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE).

Lebih lanjut, ia mengatakan jika pihaknya tidak melarang mahasiswa berdemo, melainkan tetap menjaga ketertiban. “Asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami juga tidak melarang. Hanya jangan anarkis,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta para rektor umtuk mendampingi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Salah satunya agar tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kami hanya meminta dan mengimbau agar para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya didampingi dengan baik agar tidak anarkis. Kemudian juga diberi imbauan-imbauan agar kepentingan bangsa diutamakan daripada sekadar kepentingan sesaat,” tegasnya.

Namun, izin mahasiswa yang ikut berdemo atau bolos kuliah, fitegaskannya merupakan tanggung jawab mahasiswa sendiri dengan dosen. “Kecuali memang sudah diizinkan oleh dosennya,” tandasnya. (Der/Ulm)